Jasa Konsultan & Pengurusan
PERTEK
(Persetujuan Teknis)
No. 1 di Indonesia: Profesional, Cepat, & Terjamin Sesuai Regulasi KLHK
Jangan biarkan operasional bisnis Anda terhenti karena sanksi perizinan lingkungan. Kami siap membantu perusahaan Anda menyusun Kajian Teknis secara komprehensif, mengawal birokrasi, hingga dokumen Persetujuan Teknis (PERTEK) dan SLO Anda terbit 100% di OSS & Amdalnet.

Landasan Hukum & Fungsi
Apa Itu PERTEK dan Mengapa Perusahaan Anda Wajib Memilikinya?
Persetujuan Teknis (PERTEK) adalah persetujuan dari pemerintah yang menyatakan bahwa standar teknis pembuangan atau pemanfaatan limbah dan emisi dari kegiatan usaha Anda telah memenuhi baku mutu lingkungan.
Memiliki PERTEK bukan sekadar formalitas, melainkan syarat wajib mutlak sebelum Anda bisa mendapatkan Izin Lingkungan (Amdal/ UKL-UPL) dan Perizinan Berusaha. Jika diabaikan, perusahaan berisiko terkena sanksi administratif hingga pembekuan operasional.
Dasar Hukum PERTEK Berlaku: Sebagai konsultan berlisensi, seluruh proses penyusunan kajian kami mengacu pada regulasi terbaru pemerintah, meliputi:
- PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Permen LHK No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan.
Mengapa Mengurus PERTEK Sendiri Itu Sulit?
Mengurus PERTEK Sendiri Terasa Menguras Waktu dan Tenaga? Anda Tidak Sendirian.
Banyak pemilik usaha dan tim HSE internal merasa frustrasi saat mencoba mengurus PERTEK tanpa pendampingan ahli. Berbagai kendala teknis dan birokrasi kerap memperlambat proses perizinan:
- Birokrasi yang Rumit: Sistem OSS dan Amdalnet yang seringkali membingungkan bagi pengguna baru.
- Format Kajian Teknis yang Ketat: Penyusunan dokumen teknis, neraca air, dan pemodelan sebaran emisi membutuhkan keahlian spesifik.
- Revisi Berulang Kali: Dokumen ditolak atau dikembalikan oleh dinas terkait karena tidak memenuhi standar teknis KLHK.
- Menyita Waktu Produktif: Fokus Anda pada inti bisnis terpecah karena harus bolak-balik mengurus perizinan.
Solusi Kami: Serahkan kerumitan tersebut kepada kami. Tim ahli kami akan mengambil alih seluruh beban kerja administratif dan teknis, memastikan izin Anda selesai tepat waktu tanpa trial and error.


Detail Cakupan Layanan
Cakupan Layanan Jasa Konsultan PERTEK Kami
Kami menyediakan layanan hulu ke hilir untuk memastikan seluruh kebutuhan kepatuhan lingkungan perusahaan Anda terpenuhi. Berikut adalah detail spesialisasi kami:
1. PERTEK Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (BMAL) Setiap perusahaan yang membuang atau memanfaatkan air limbah ke badan air permukaan laut atau formasi tertentu wajib memiliki dokumen ini. Kami melayani:
- Penyusunan Kajian Teknis Pembuangan Air Limbah.
- Kajian Teknis Pemanfaatan Air Limbah (untuk aplikasi ke tanah/irigasi).
- Penentuan desain IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang efisien.
2. PERTEK Pemenuhan Baku Mutu Emisi (Udara) Bagi fasilitas industri yang menghasilkan gas buang dari cerobong (seperti genset, boiler, atau proses produksi). Layanan kami mencakup:
- Penyusunan Standar Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi.
- Perhitungan beban emisi dan pemodelan sebaran udara (dispersi).
3. Rincian Teknis (RINTEK) Penyimpanan Limbah B3 Dokumen krusial untuk perusahaan yang menghasilkan atau menyimpan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sementara.
- Pembuatan SOP penyimpanan dan tanggap darurat Limbah B3.
- Kajian desain dan standar fasilitas TPS Limbah B3.
4. Pengurusan SLO (Surat Kelayakan Operasional) PERTEK saja tidak cukup. Setelah sarana pengendalian pencemaran Anda (seperti IPAL atau cerobong) terbangun, kami akan mendampingi proses verifikasi lapangan hingga Surat Kelayakan Operasional (SLO) resmi diterbitkan oleh instansi lingkungan hidup.
Tahapan Proses Kerja
Alur Kerja Transparan: Tahapan Pengurusan PERTEK Kami
Kami percaya bahwa transparansi adalah kunci kerja sama B2B yang baik. Untuk memastikan timeline yang jelas bagi perusahaan Anda, berikut adalah 5 tahapan sistematis yang akan kita lalui bersama:
- Konsultasi & Penapisan Awal Tim kami akan menganalisis profil kegiatan usaha Anda untuk menentukan jenis dokumen PERTEK yang tepat dan instansi mana yang berwenang (KLHK Pusat, Provinsi, atau Kabupaten/Kota).
- Survey Lapangan & Pengambilan Sampel Uji Lab Kami melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik/fasilitas Anda. Jika diperlukan, kami akan mengambil sampel (air limbah/emisi) untuk diuji di Laboratorium Lingkungan yang telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).
- Penyusunan Kajian Teknis / Standar Teknis & Neraca Air Tim ahli kami menyusun dokumen inti yang berisi perhitungan teknis, neraca air/massa, desain IPAL/cerobong, dan SOP sesuai dengan pedoman ketat dari KLHK.
- Pengajuan via Amdalnet / OSS Kami yang akan mengurus proses submit dokumen ke portal pemerintah (Amdalnet/OSS) dan mendampingi Anda penuh saat rapat pembahasan teknis dengan dinas terkait.
- Penerbitan PERTEK & Pendampingan SLO Setelah PERTEK terbit, tugas kami belum selesai. Kami akan terus mendampingi proses verifikasi lapangan hingga sarana prasarana Anda mendapatkan Surat Kelayakan Operasional (SLO) resmi.


Apa Yang Anda Dapatkan?
Apa Saja yang Akan Perusahaan Anda Terima?
Di akhir masa kerja sama, kami tidak hanya memberikan janji, tetapi hasil fisik dan digital yang sah secara hukum. Berikut adalah deliverables yang akan Anda dapatkan:
- Dokumen Kajian Teknis / Standar Teknis (Cetak & Digital) yang telah disetujui instansi.
- Hasil Uji Laboratorium dari lab terakreditasi KAN sebagai lampiran penguat dokumen.
- Berita Acara Survey dan Rapat Pembahasan bersama DLH/KLHK.
- Dokumen Persetujuan Teknis (PERTEK) resmi yang terbit melalui sistem OSS/Amdalnet.
- Surat Kelayakan Operasional (SLO) setelah fasilitas pengendali pencemaran selesai diverifikasi.

Mengapa Memilih Kami?
Mengapa Perusahaan Terkemuka Mempercayakan PERTEK-nya Kepada Kami?
Kami memahami bahwa perizinan lingkungan adalah urusan vital bagi keberlangsungan bisnis Anda. Inilah alasan mengapa kami adalah mitra yang tepat:
- Tenaga Ahli Tersertifikasi Resmi: Dokumen disusun langsung oleh konsultan yang memiliki sertifikat kompetensi (misal: KTPA/ATPA) yang diakui oleh pemerintah.
- Harga Transparan (Tanpa Biaya Tersembunyi): Penawaran harga kami rinci dan all-in.

Frequently Asked Questions
Berapa biaya jasa konsultan untuk pengurusan PERTEK?
Biaya sangat bergantung pada jenis kegiatan, jumlah titik buang/emisi, lokasi fasilitas, dan kebutuhan uji laboratorium. Silakan hubungi kami untuk mendapatkan penawaran harga (quotation) yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan Anda.
Apakah jasa ini melayani pengurusan untuk seluruh Indonesia?
Ya! Karena sistem perizinan saat ini sudah terintegrasi secara nasional melalui OSS RBA dan Amdalnet, kami dapat mendampingi penyusunan dan pengurusan PERTEK untuk perusahaan di seluruh wilayah Indonesia.
AWAS! Jangan Tunda
Legalitas Proyek Anda
Keterlambatan mengurus izin lingkungan dapat menghambat progres konstruksi dan mendatangkan sanksi hukum. Ceritakan kebutuhan proyek Anda, dan kami akan berikan analisis awal beserta penawaran biayanya secara GRATIS!
